Rachmadin Ismail - detikNews
'Metode' sakit, dinilai oleh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho sebagai modus baru para koruptor untuk menghindari penjara.
"Itu trik untuk mengulur-ngulur masa penahanan, KPK sebaiknya jangan cepat percaya," kata Emerson saat dihubungi lewat telepon, Senin (24/8/2009).
Menurut lulusan Fakultas Hukum UGM ini, masa penahanan para tersangka korupsi dibatasi waktunya oleh undang-undang. Jika jadwal pemeriksaan selalu dipotong oleh sakit, maka waktu penahanan akan terbuang percuma.
"Bisa saja mereka makan yang tidak sehat supaya bisa menghindari pemeriksaan," ungkapnya.
Pemeriksaan ketat juga harus dilakukan bagi para terdakwa di persidangan. Jangan sampai alasan sakit digunakan bagi para koruptor untuk menghindari vonis atau menyusun skenario pembelaan baru.
"Semuanya berujung agar hukuman menjadi lebih ringan," tutupnya.
(mad/anw)
0 comments :
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar!!!