Tidaaaaaaak!!!! Gimana nih kalau SMS gratis dihentikan? Padahal selama ini udah enak SMS-an gratis. Penawaran SMS gratis lintas operator (off-net) akhirnya dihentikan setelah disepakati seluruh operator yang tergabung dalam Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI). Semua sepakat, SMS gratis ini bisa mengganggu jaringan dan kenyamanan pelanggan telekomunikasi.
Menurut Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Iwan Krisnandi, layanan ini dilarang karena sistem penagihan SMS bukan berbasis interkoneksi dan masih menggunakan skema sender keep all (SKA).
Ia menjelaskan, sistem SKA membuat hanya operator pengirim yang mendapatkan rupiah dari SMS, sedangkan operator penerima harus merelakan jaringannya terokupansi. Sementara berbasis interkoneksi, operator pengirim dan penerima berbagi keuntungan dari setiap SMS yang terkirim.
"Kalau masih berbasis SKA tentu ada jaringan yang dibebani saat dikirimi SMS tanpa mendapatkan apa-apa selain beban jaringan yang meningkat. Ujung-ujungnya kualitas layanan ke pelanggan menurun," kata Iwan usai pertemuan dengan ATSI di Gedung Sapta Pesona Ditjen Postel, Jakarta, Jumat (12/2/2010).
Selanjutnya Iwan mengungkapkan, kesepakatan lain dari pertemuan dengan pelaku usaha adalah penagihan SMS tetap menggunakan pola SKA.
"Jika berbasis interkoneksi akan ada investasi tambahan untuk sistem kliring dan penghitungan baru biaya produksi. Ini salah satu bentuk soft policy dari regulator," katanya.
Ketua ATSI Merza Fachys mengaku tidak keberatan dengan adanya larangan SMS off-nett. "Tidak ada masalah. Memang ini baik untuk industri. Kami setuju SMS gratis off-net dihentikan dan skema SKA dipertahankan," tukasnya di kesempatan yang sama.
ATSI juga sedang membuat kode etik pemasaran terkait SMS gratis yang mengatur materi iklan dan sanksi bagi pelanggar.
Dalam kode etik itu diatur tentang materi iklan dan sanksi bagi pelanggar. Sanksi yang diberikan adalah menghentikan materi iklan dan mengirimkan permintaan maaf ke operator dengan surat tembusan ke BRTI. (detik)